POJOKSATU.id - Aksi penyegelan Sekolah Dasar Negeri Bantargebang V oleh Ahli Waris H. M. Nurhasanuddin Karim telah menimbulkan keprihatinan dari orang tua siswa yang merasa tidak setuju dengan tindakan tersebut.
Penyegelan tersebut terjadi pada sekolah yang digunakan untuk kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan dilakukan dengan menggunakan lembaran seng oleh pihak Ahli Waris.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari bekasi.pojoksatu.id, tindakan penyegelan ini terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023, ketika tidak ada kegiatan sekolah yang berlangsung.
Baca Juga: SDN Bantargebang V Disegel Ahli Waris, Kegiatan Belajar Mengajar Tak Bisa Berlangsung
Salah seorang wali murid, Dede Wahyudi, 32 tahun, merasa kesal atas tindakan yang diambil oleh Ahli Waris dalam penyegelan sekolah.
Ia mengungkapkan keinginannya agar sekolah dapat segera dibuka kembali, karena anak-anak ingin kembali belajar.
Dalam wawancaranya dengan awak media pada Senin, 28 Agustus 2023, Dede menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya tidak memberi tahu tentang adanya rencana penutupan sekolah atau kegiatan belajar mengajar yang dihentikan.
"Kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) bisa turun tangan untuk menangani masalah yang terjadi di SDN Bantargebang V yang saat ini telah ditutup," demikian kata dia.***




