BEKASI.POJOKSATU.id - Tempat usaha pijat refleksi Ken Hermawan yang terletak di Grand Galaxy City, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, ternyata milik oleh istri dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Tempat tersebut juga tidak luput digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ketika penggeledahan berlangsung, ruko berlantai tiga tersebut ditutup dengan tanda "tutup" di bagian pintu.

Kendati demikian, masih terlihat banyak kendaraan dan sendal di depan tempat pijat refleksi yang dimiliki oleh istri Firli Bahuri tersebut.

Baca Juga: Rumah Tetangga Firli Bahuri Juga Digeledah, Kuasa Hukum: Itu Salah Alamat

Saat penggeledahan selesai, istri Firli Bahuri meninggalkan tempat usaha menggunakan mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1116 YW.

Ketua RT 1 Ronny Napitupulu mengonfirmasi bahwa tempat pijat refleksi tersebut adalah milik istri Firli Bahuri. Tempat usaha ini terhubung dengan rumah pribadi Firli Bahuri yang berada di Perumahan Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, mengkonfirmasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tempat pijat refleksi tersebut.***