BEKASI.POJOKSATU.id - Petugas Satpol PP Kota Bekasi membongkar 14 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan negara, Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu, 22 November 2023,

Kepala Seksi Hubungan Antarlembaga Satpol PP Kota Bekasi Abdullah menjelaskan penertiban ini karena bangunan liar tersebut dibangun tidak semestinya.

"Pendataan awal Bangunan liar yang berada di lampu merah Tol timur ini, kurang lebih 14 bangunan liar," ucap Abdullah, kepada bekasi.pojoksatu.id.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Gencar Copot Alat Peraga Kampanye Tak Sesuai Aturan

Sebelum pembongkaran, Satpol PP Kota Bekasi sudah bersurat kepada penghuni bangli agar segera pindah dan mengangkut barangnya.

"Kurang lebih ada 10 bangunan yang sudah dibongkar oleh pemiliknya. Karena mereka sadar mendirikan bangunan yang tidak semestinya," tutur Abdullah.

Beberapa bangunan liar menggunakan listrik tanpa izin PLN. Satpol PP sudah meminta PLN memutus aliran listrik tersebut.***