BEKASI.POJOKSATU.id - Selama bulan suci Ramadhan Polres Metro Bekasi Kota melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Tujuan polisi melarang kegiatan itu tidak lain karena untuk menciptakan kondisi kondusif dan khidmat pada bulan suci Ramadhan.

“Kalau dari Polda Metro Jaya sudah ada pelarangan. Kita biasanya menyesuaikan,” ucap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna, Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga: Ini Jam Kerja ASN di Kota Bekasi Selama Ramadhan

Selama bulan Ramadhan Polres Metro Bekasi Kota juga bakal rutin menggelar patroli untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tawuran maupun kejahatan jalanan.

"Kita juga rutin melakukan Patroli pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah peningkatan kerawanan di wilayah Kota Bekasi," demikian kata dia.***