BEKASI.POJOKSATU.id - Minibus Toyota Avanza mengalami kebakaran setelah ditabrak pikap di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 6.

Api tidak berhasil ditaklukkan sehingga Avanza berwarna silver itu hangus dipanggang api.

Kepala Unit Kecekakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi, menjelaskan fungsinya APAR dalam kendaraan tersebut yakni untuk membantu proses pemadaman kebakaran terjadi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Diseruduk Mobil Lain

"Kami dari Satuan Lantas Polres Metro Bekasi Kota menghimbau kepada warga masyarakat khususnya pengguna jalan alangkah baiknya kendaraan dilengkapi dengan APAR," ungkap Suwandi kepada warwtawan, Jumat, 3 Mei 2024.

Fungsi APAR di dalam kendaraan yakni untuk menghambat terjadinya kebakaran jika terjadi korsleting listrik.

"APAR bisa digunakan untuk memadamkan api sebelum membesar," ucap Suwandi.

Dengan APAR, api dapat ditekan sehingga tidak membesar sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang.

Baca Juga: Tuntut Keadilan Ke Boeing, 53 Ahli Waris Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Akan Terbang Ke Amerika Serikat

"Agar tidak menyambar kepada komponen-komponen mudah terbakar seperti kabel, karet, dan sejenisnya. Ini juga bisa membantu proses pemadaman," tutur dia.

Sementara itu, pengendara juga perlu memperhatikan peletakan APAR. Jangan sampai ketika terjadinya suatu kebakaran, APAR sulit untuk dijangkau.

"Perhatikan letaknya, jangan sampai ada APAR ini di dalam kendaraan tapi itu susah untuk dijangkau," demikian kata dia.***