SJ 182 akan berangkat ke Seattle wilayah Amerika Serikat, untuk mencari keadilan.

Hal ini disebabkan, selama 3 tahun para keluarga korban belum menemukan keadilan atas kejadian kecelakaan pesawat tersebut.

Diketahui bahwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terjadi diperairan Kepulauan Seribu, yang terjadi pada 9 Januari 2021 silam.

Para keluarga ahli waris korban, diketahui akan berangkat langsung ke Amerika Serikat untuk menuntut Boeing Company, yang merupakan perusahaan penerbangan.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Columbanus Priaardanto, mengatakan, pihak keluarga korban akan menjalani proses deposisi terlebih dahulu, sebelum menjalani persidangan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pemilik 10 Kilogram Sabu-Sabu, Berawal dari Penangkapan di Pondokgede

"tahapan deposisi yang akan memberikan gambaran kepada Boeing Company. Karena akibat kecelakaan itu sendiri sangat merugikan keluarga korban," ungkap Priaardanto, kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Priaardanto menjelaskan, kalau para keluarga korban akan berangkat langsung ke Amerika Serikat mulai Kamis (18/4/2024) secara bertahap.

Priaardanto menuturkan, bahwa persidangan itu sendiri akan dilakukan di Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division pada Juli 2024.

Priaardanto menjelaskan, kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 terjadi dikarenakan cacat produk pesawat itu sendiri.

Baca Juga : 2 Orang Jadi Tersangka Tawuran di Tarumajaya, Salah Satunya Pelaku Begal

"Ini merupakan hasil dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam mengusut perkara," tegas dia.

Hasil investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, KNKT mengumumkan hasil investigasi menunjukkan bahwa terjadi gangguan pada sistem mekanikal pada pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.

Atas dasar tersebut, pihak keluarga bersama kuasa hukum menuntut pertanggungjawaban kepada Boeing Company.

Baca Juga : 4 Drama Korea yang Berkisah tentang Pengkhianat Cinta, Bikin Emosi Campur Aduk

"Yang kami tuntut itu ya hak. Kerugian akibat anak dan keluarga korban kecelakaan itu sendiri. Karena yang semulanya bisa membiayai menjadi tidak bisa membiayai lagi," ucap dia.

Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.***