BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bakal mengalihkan bantuan operasional sekolah (BOS) agar lebih tepat sasaran.
Jika benar demikian, maka Disdik Kota Bekasi akan mengalihkan BOS untuk menyokong siswa yang tidak mampu di sekolah swasta.
Tujuannya agar pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bersekolah meskipun berada di sekolah swasta.
Baca Juga: Disdik Jabar Temukan Ada Pungli PPDB di SMKN 8 Bekasi
"Nanti akan di kroscek kembali bagi setiap usulan dana Bantuan yang akan diajukan kepada Dinas Pendidikan, utamanya yang diajukan dari sekolah melalui orang tua murid," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana, Jumat, 2 Agustus 2024.
Warsi membenarkan banyak pelajar di Kota Bekasi yang tidak tertampung sekolah negeri lantaran daya tampung SMPN hanya 13.600 siswa, sementara SD yang mencapai 44.562 siswa.
Persyaratan mendapatkan bantuan BOS yaitu penerima tercatat sebagai masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Aksi Demo GMBI di Pemkot Bekasi, Sistem PPDB Dinilai Buruk
"Persyaratan yakni masyarakat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau mempunyai surat keterangan tidak mampu," jelas dia.
Fasilitas yang diberikan kepada anak-anak pelajar bersekolah di SD ataupun SMP swasta, seperti Dana Bos P (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), PIP (Program Indonesia Pintar), BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), BSM (Bantuan Siswa Miskin), beasiswa prestasi dan juga beasiswa Tahfiz.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pendataan lebih lanjut seluruh pelajar SMP yang bersekolah di swasta dan memiliki Surat keterangan tidak mampu," tegas dia.
Ke depan, dia berharap data-data tersebut akan dimasukan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).




