BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak kepolisian memastikan bahwa tujuh jenazah yang ditemukan di aliran Kali Bekasi mengonsumsi minuman keras.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di laboratorium pada bagian jenazah para korban yang meninggal dunia.

Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor AKP Helmiady menerangkan kalau pemeriksaan setelah pihaknya menerima organ tubuh masing-masing jenazah.

Baca Juga: Keluarga Ridho Darmawan Tabur Bunga Kenang Tragedi Kali Bekasi

Helmi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan yakni adanya dugaan racun pestisida, kemudian racun jenis arsenik, racun sianida, racun jenis alkohol, kemudian bahan kimia lainnya.

"Untuk racun pestisida, racun jenis arsenik, dan racun sianida kami tidak menemukan pada para korbannya," ujar Helmi, kepada awak media, Jumat, 4 Oktober 2024.

Namun, kata Helmi, bahwa para ketujuh Jenazah yang sudah dilakukan pemeriksaan ditemukan racun jenis alkohol.

Baca Juga: Keluarga Korban Kali Bekasi Tak Terima, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Bakal Dilaporkan

"Kami temukan di semua organ tubuh dari ke 7 korban, itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol dengan berbagai kadarnya," tegas dia.

Helmi membeberkan usai melakukan pemeriksaan organ tubuh para korban yang tertinggi yang kami temukan, kadar etanolnya atau ekstrakohol itu sebesar 7.878.61 BPM.

Kemudian yang terendah, kadar etanolnya sebesar 135.34 BPM. Untuk organ hati yang tertinggi di temukan, kadarnya 808.36 BPM.

"untuk yang terendah, etanolnya 130.25 BPM dan untuk organ khusus yang tertinggi, etanol 875.75 BPM dan yang terendah, 101.44 BPM," demikian kata dia.***