BEKASI.POJOKSATU.ID - Keberadaan tower BTS milik salah satu provider yang berdiri di bangunan Yayasan Istana Yatim dan Dhuafa Nurul Iman belum sepenuhnya diterima warga setempat.

Bahkan muncul dugaan bahwa pembangunan tower di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, itu diduga memanipulasi persetujuan warga.

Seorang warga setempat, Sunaryo, meminta untuk melakukan pembongkaran tower setinggi 25 meter.

"Selama pembangunan tower tersebut tidak ada izin dari waarga sekitar dan yang ada pembohongan surat entah dari mana," tegas Sunaryo, Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga: Tubuh Pekerja yang Tewas Terjepit Tower Berhasil Dievakuasi

Usai kejadian pekerja tewas, kondisi tower provider tersebut mengalami kemiringan lebih dari 35 derajat ke arah permukiman warga.

"Sekarang itu miring ngeri malah nimpa rumah-rumah warga, lebih baik itu dibongkar sekalian saja," ucap dia.

Dia juga meminta kepada Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Bekasi, lebih tegas dalam mengeluarkan izin dan melihat langsung dampak di lokasi.

"Seharusnya ya dilihat dulu dampak ke lingkungan, apakah ini membahayakan atau tidak. Lah ini seperti ada permainan," demikian kata dia.***