BEKASI.POJOKSATU.ID – Fasilitas di gedung DPRD Kota Bekasi mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bekasi Raya. 

Aksi tersebut digelar untuk menuntut pencabutan Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh pemerintah.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengungkapkan sejumlah fasilitas di ruang rapat mengalami kerusakan, termasuk pintu kaca yang pecah, CCTV yang dirusak dan dicoret-coret, serta beberapa name card anggota DPRD yang dihancurkan.

Baca Juga: Demonstran Masuk Gedung DPRD Kota Bekasi, Suarakan Penolakan UU TNI 

Massa juga melakukan vandalisme dan melempar berbagai benda di dalam gedung.

"Tindakan ini sangat disayangkan dan tentunya merugikan," ujar Lia kepada media. 

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendokumentasikan kerusakan yang terjadi di lokasi.***