POJOKBEKASI.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyayangkan kondisi terkini Hutan Kota Alun-Alun M. Hasibuan yang dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) dan bahkan dijadikan tempat tinggal sementara. Kondisi ini dinilai melanggar fungsi dan estetika taman sebagai ruang terbuka hijau.

“Saya sangat menyayangkan, taman yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bersantai bagi masyarakat, justru dijadikan rumah singgah oleh para pedagang. Gerobak mereka pun berserakan dan merusak estetika kota,” tegas Tri, Selasa, 6 Mei 2025.

Sebagai langkah cepat, Tri langsung memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Hutan Kota untuk meminta penjelasan dan menyusun langkah penataan yang lebih terarah. Ia juga menginstruksikan pengawasan dan penataan ulang terhadap aktivitas para pedagang di kawasan taman tersebut.

Baca Juga: Sekda Apresiasi Satpol PP atas Keberhasilan Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi

Tidak hanya itu, Tri juga memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penertiban terhadap para pedagang liar.

“Hari ini juga kita tindak tegas pedagang-pedagang liar yang mengokupasi taman hutan kota. Kita tidak bisa biarkan kawasan publik berubah fungsi seperti ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Kota Bekasi akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat pada tahun 2026. Untuk itu, wajah kota harus ditata agar memberikan kesan positif kepada para tamu dari luar daerah.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng 13 RS Swasta untuk Layanan Akta Kelahiran Otomatis

Tri berharap seluruh pihak terkait segera bergerak menata ulang kawasan taman agar kembali bersih, rapi, dan nyaman. Ia juga menyampaikan rencana untuk membangun jalur joging di area tersebut sebagai bentuk optimalisasi ruang terbuka hijau untuk kegiatan olahraga masyarakat.***