BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan langkah mitigasi menyusul lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi sepanjang April 2025.

Wakil Ketua IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyampaikan sebanyak 596 kasus DBD tercatat hanya dalam satu bulan terakhir. Ia menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kami minta Pemkot Bekasi, dalam hal ini Dinkes dan seluruh stakeholder kesehatan, untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang terbaik. Penanganan DBD harus sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," ujar Wildan, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bentuk Satgas Ketenagakerjaan, Antisipasi Penipuan Lowongan Kerja

Wildan juga menegaskan penanganan DBD tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi kesehatan semata. Menurutnya, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran nyamuk penyebab DBD.

"Penyebab utama DBD ini lingkungan yang tidak sehat, maka masyarakat harus sadar menjaga kebersihan," kata dia.

Terkait pelayanan kesehatan, ia meminta agar puskesmas dan rumah sakit menjalankan prosedur pelayanan secara ketat dan memastikan tidak ada pasien yang ditolak.

"Kalau SOP dijalankan dengan baik, mestinya tidak ada masalah. Tapi kalau memang terjadi penumpukan pasien, komunikasi petugas ke masyarakat itu penting supaya nggak ada miskomunikasi," kata dia menutup. (Adv DPRD Kota Bekasi)***