BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi II DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk segera menuntaskan persoalan sampah yang menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Anggota Komisi II, Suryo Harjo, menilai persoalan yang terjadi semakin kompleks dan tidak kunjung diselesaikan, mulai dari masalah lahan, kompensasi warga, hingga dampak lingkungan.

Ia mengusulkan pembentukan badan pengelola khusus seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara khusus menangani persoalan sampah di wilayah Bekasi, agar DLH bisa lebih fokus pada tugas lainnya seperti penanganan limbah dan polusi udara.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Perketat Pengawasan Pendatang

Suryo juga menyoroti soal Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemprov DKI Jakarta yang selama ini hanya diberikan kepada warga sekitar TPST.

Ia menilai, kompensasi juga seharusnya diberikan kepada warga di sepanjang jalur lintasan truk sampah, seperti Jalan Sultan Agung dan Jatiasih, karena turut terdampak bau dan kemacetan. (Adv DPRD Kota Bekasi)***