BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi berhasil membongkar praktik pelecehan seksual yang disamarkan sebagai layanan pengobatan alternatif. Kasus ini terungkap di sebuah rumah di RT 2 RW 6, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Modus ini terbongkar setelah beberapa warga yang datang untuk berobat mengaku menjadi korban pelecehan oleh seorang tokoh masyarakat yang dikenal sebagai penyedia jasa pengobatan alternatif.
Salah satu korban menyebut awalnya datang untuk mengobati orang tuanya yang sakit.

“Saya dapat informasi tempat ini dari sepupu, katanya bisa menyembuhkan lewat pengobatan alternatif,” ujarnya, Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga: Warga Laporkan Aksi Bejat Pemuka Agama di Pondok Melati ke Tri, Langsung Direspons

Saat sesi pengobatan dimulai, pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama membacakan doa-doa dan tampak melakukan ritual seperti biasa. Namun, ia kemudian menyatakan bahwa korban "diikuti sesuatu" dan harus segera ditangani, meski korban tidak meminta penanganan lebih lanjut.

Pelaku mulai melakukan kontak fisik dengan alasan terapi, seperti menyentuh punggung, masuk ke dalam kerudung korban, hingga mencium pipi dan jidat.

Tak hanya itu, ia juga melakukan perbuatan tak senonoh lainnya, termasuk mengarahkan alat kelaminnya ke kepala korban, yang langsung ditolak.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara serius, mengingat pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dan kedok agama untuk melancarkan aksinya.***