BEKASI.POJOKSATU.id - Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang tokoh agama yang berkedok pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Mei 2025, menyatakan belum memperoleh informasi terbaru dari pihak penyidik.

"Saya belum mendapatkan informasi, nanti saja ya," ujarnya singkat kepada awak media.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Jatimurni Masih Buron, Warga: Masih Terlihat di Sekitar Lokasi

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/955/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada 1 Mei 2025.

Peristiwa bermula saat sejumlah warga yang mendatangi lokasi untuk berobat justru menjadi korban pelecehan seksual. Seorang korban mengaku awalnya datang atas saran kerabat untuk mencari pengobatan bagi orang tuanya.

Pelaku sempat membaca doa-doa dan melakukan tindakan seolah-olah dalam konteks pengobatan. Namun kemudian, pelaku mulai menyentuh tubuh korban secara tidak senonoh, bahkan mencium pipi dan jidat korban, serta melakukan tindakan lain yang sangat tidak pantas dengan dalih proses penyembuhan.

Baca Juga: Pengakuan Para Korban Oknum Pemuka Agama di Pondokmelati, Jumlahnya Diperkirakan Belasan Orang

Korban juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengancam akan terjadi hal buruk jika "pengobatan" tidak diteruskan.

"Awalnya hanya pegang punggung, tapi lama-lama tangannya masuk ke dalam kerudung. Lalu mencium saya dan meraba bagian tubuh," ungkap korban.

Saat ini, lokasi tempat praktik pelaku sudah disegel, namun pelaku dikabarkan masih belum tertangkap dan sempat terlihat beberapa hari lalu di sekitar rumahnya.***