BEKASI.POJOKSATU.id - Perusahaan jasa pengiriman Paxel cabang Bekasi Kota diminta bertanggung jawab atas hilangnya dua paket berisi emas seberat total 75 gram yang dikirim dari wilayah Depok dan Tangerang.

Wiwik Dwi Pujiarti, selaku pemilik paket, mengungkapkan bahwa pihak Paxel menyarankannya untuk mengajukan klaim asuransi atas kehilangan tersebut. Namun, Wiwik menolak saran itu.

"Saya menolak klaim asuransi karena saya menuntut pertanggungjawaban langsung dari pihak Paxel, bukan dialihkan ke asuransi," ujar Wiwik kepada awak media, Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga: Kehilangan Emas 75 Gram, Konsumen Paxel Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ada Pertanggungjawaban

Ia menegaskan bahwa kehilangan terjadi saat paket masih berada di gudang Paxel Bekasi di Jalan Sultan Agung, dan belum pernah diterimanya secara langsung.

"Barang belum sampai ke saya, dan hilangnya pun di dalam gudang mereka sendiri. Itu artinya murni kelalaian dari pihak Paxel," tegasnya.

Wiwik juga menyesalkan karena hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Paxel terkait penyebab dan kronologi kehilangan paket emas tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi, dan ini menimbulkan dugaan adanya indikasi permainan internal," tutup Wiwik.***