BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah sebagai respons atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemkot Bekasi.

Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, dan dihadiri seluruh kepala OPD, BUMD, serta BLUD di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tertibkan 13 Bangunan Liar di Jatiraden Jatisampurna

“Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK,” ujar dia.

Wali Kota menekankan pentingnya implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam seluruh proses, mulai dari pengelolaan pendapatan, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Kami juga berharap rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Penertiban Bangunan Liar dan Normalisasi Kali Teluk Pucung

Rapat ini membahas langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi strategis KPK, termasuk penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fokus utama dalam pembahasan meliputi optimalisasi penerimaan daerah, perencanaan, penganggaran, dan proses pengadaan barang/jasa. Pemkot Bekasi berharap hasil rapat ini dapat memperkuat profesionalisme ASN serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.***