BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang terbukti melakukan praktik kecurangan absensi, seperti menggunakan joki.
Menurut Tri, laporan masyarakat menyebut adanya pegawai yang secara fisik tidak hadir, namun tetap tercatat hadir dalam sistem absensi.
“Ada aduan masyarakat mengenai ketidakhadiran salah satu pegawai, tetapi datanya di sistem menunjukkan dia masuk,” ujar Tri kepada awak media, Senin. 23 Juni 2025.
Baca Juga: Tri Adhianto Akui Masih Banyak PR Selama Kepemimpinannya di Kota Bekasi
Menanggapi hal tersebut, Tri telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi sistem absensi yang ada saat ini dan menggantinya dengan sistem yang lebih aman serta berbasis teknologi canggih.
“Saya minta BKPSDM cari sistem absensi yang lebih baik dan berbasis teknologi. Kalau ada yang main curang, pakai joki, kita akan tindak tegas,” kata dia menegaskan.
Tri menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan ASN merupakan kunci utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. Ia pun meminta seluruh jajaran ASN untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.***




