BEKASI.POJOKSATU.id - Mengawali tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kota Bekasi resmi menerapkan kebijakan larangan HP di sekolah bagi seluruh siswa jenjang SD dan SMP. Langkah ini diambil guna meningkatkan fokus belajar serta mencegah penyalahgunaan teknologi di lingkungan sekolah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa larangan ini diterapkan demi menjaga suasana belajar yang kondusif.

“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diperbolehkan membawa HP ke sekolah,” ujarnya saat menghadiri kegiatan masyarakat di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.

Kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran orang tua dan tenaga pendidik mengenai dampak negatif gawai, seperti terganggunya konsentrasi siswa serta berkurangnya interaksi sosial antarpelajar dan antara siswa dengan guru.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Chairil Anwar Libatkan Bus dan Dua Mobil, Tidak Ada Korban Jiwa

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga tengah mengkaji wacana jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB, mengikuti langkah yang sudah lebih dahulu diterapkan di Kabupaten Bekasi.

Namun, kebijakan ini belum diberlakukan di Kota Bekasi karena masih dalam tahap evaluasi dan penyesuaian dengan karakteristik wilayah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya akan mengamati situasi pada minggu pertama masuk sekolah.

“Kita pelajari dulu seminggu ini. Setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda, jadi perlu analisis mendalam,” jelasnya.

Baca Juga: Libur Sekolah, Aktivitas Tawuran di Kota Bekasi Meningkat

Hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 14 Juli 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum kegiatan belajar mengajar reguler dimulai.

Guna menegaskan pelaksanaan larangan membawa HP, Disdik Kota Bekasi akan menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh sekolah dan menyampaikan informasi tersebut juga melalui grup WhatsApp wali murid.

Langkah ini mendapatkan dukungan dari para orang tua. Salah satunya adalah Adelia Suryani (34), warga Jatiasih, yang menilai larangan HP di sekolah sebagai kebijakan positif.

“Lebih baik nggak usah pegang HP saat di sekolah. Anak-anak jadi lebih fokus belajar dan bisa bersosialisasi lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: PT Migas Kota Bekasi Capai Break Even Point Setelah 16 Tahun, Siap Ekspansi Sumur Minyak

Adelia juga menyebut jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB sudah cukup ideal, mengingat aktivitas pagi para orang tua yang padat.

“Kalau terlalu pagi, justru repot buat ibu-ibu yang harus antar anak sekaligus menyiapkan keperluan rumah,” demikian kata dia.***