BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan keseriusannya dalam menjamin akses keadilan bagi warganya, khususnya masyarakat kurang mampu.
Lewat kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, kini warga bisa mengakses pendampingan hukum secara gratis.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto.
Baca Juga: Petugas Damkar Terjunkan Delapan Unit Mobil Padamkan Api Di Gudang Rongsokan
Dalam unggahan tersebut, Tri menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi nyata atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara, melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” ujar Tri.
Layanan bantuan hukum ini tidak hanya untuk menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan diskusi warga. Baik untuk persoalan pidana, perdata, maupun administratif, semua dapat dikonsultasikan kepada tim LBH Putih secara gratis.
Warga Kota Bekasi yang membutuhkan pendampingan bisa langsung menghubungi kontak yang tercantum di akun Instagram resmi @LBHPUTIH.
Pihak LBH akan melakukan verifikasi data kependudukan dan kondisi sosial-ekonomi untuk memastikan layanan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dalam memperluas akses terhadap keadilan.
Pemkot Bekasi menegaskan, upaya ini menjadi bagian dari strategi mendorong inklusi hukum dan memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. (adv)***




