BEKASI.POJOKSATU.ID - Sebanyak 45 dari 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, mengatakan proses penerbitan SLHS sedang berjalan dan diberikan tenggat waktu selama satu bulan oleh Kementerian Kesehatan.

“Iya, sedang berproses. Kemenkes memberikan waktu satu bulan untuk penyelesaian sertifikat ini,” ujar Arief, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: 170 Personel TNI-Polri Kolaborasi Bangun Desa Nagacipta Lewat TMMD ke-126

Dari total 55 SPPG yang ada, baru lima di antaranya telah mengantongi SLHS. Meski begitu, Dinas Kesehatan memastikan bahwa seluruh penyedia makanan tetap menjalankan standar kebersihan dan kelayakan pangan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

“Tetap kami lakukan pengecekan higienis dan memastikan makanan yang diberikan laik dikonsumsi para siswa,” tegas Arief.

Ia juga memastikan belum ada kasus keracunan makanan yang dilaporkan di wilayah Kabupaten Bekasi sejak program Makanan Bergizi Gratis berjalan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Apresiasi TMMD ke-126 di Desa Nagacipta, Bukti Nyata Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada laporan kasus keracunan sama sekali,” jelasnya.