BEKASI.POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan.

Kasus tersebut mencuat setelah korban melaporkan atasannya, Kepala SPPG berinisial KP, yang diduga menjadi pelaku pelecehan sekaligus kekerasan verbal di tempat kerja.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus segera turun tangan untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan aman dan mendapat perlindungan menyeluruh.

Baca Juga: Pegawai SPPG Bekasi Selatan Sebut Atasannya Larang Pakai Kerudung

“Kami minta yang di bawah naungan DP3A ini untuk bergerak juga untuk memberikan pendampingan psikologis dan lain-lain agar betul-betul korban ini merasa aman baik fisik maupun psikisnya,” kata Wildan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Selain itu, Wildan juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut terlibat dalam mengawal proses hukum serta memastikan pemulihan psikologis korban berjalan optimal.

“Selain DP3A kami minta kepada LPSK untuk mengawal korban,” tegasnya.

Baca Juga: Pejabat SPPG Bekasi Selatan Bantah Tuduhan Pelecehan dan Kekerasan terhadap Pegawai

Wildan menilai, peran dua lembaga tersebut sangat penting mengingat korban diduga mengalami gangguan psikis akibat tindakan pelecehan dan kekerasan yang dialaminya di tempat kerja.***