BEKASI.POJOKSATU.id – Polsek Bekasi Utara merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan melalui Pelayanan Pengaduan Call Center 110 Mabes Polri terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa kebisingan dari aktivitas sebuah bengkel sepeda motor pada malam hari di wilayah Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Pengecekan di lokasi dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara, Ipda Kaliaman Marbun, bersama Panit Intel Iptu Purwoko, SPKT Aiptu Agus, serta personel piket fungsi.
Berdasarkan informasi Humas Polsek Bekasi Utara melalui akun Instagram @humaspolsekbekasiutara, aduan diterima pada Jumat, 22 November 2025, pukul 22.09 WIB.
Baca Juga: Pengendara Agya Ugal-Ugalan di Bekasi Utara Berujung Amuk Warga
Pelapor merupakan warga setempat. Dia mengeluhkan suara bising dari knalpot sepeda motor yang diduga berasal dari aktivitas Atomic Garage Workshop, sebuah bengkel motor yang masih beroperasi pada malam hari.
Bengkel itu terletak di Perum Pondok Ungu Permai Blok AC 6 No. 4, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Di lokasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta pemilik bengkel bernama Reza Afriansyah, warga Taman Harapan Baru, Medansatria.
Karena bengkel berada di wilayah hukum Polsek Babelan, bukan di wilayah Polsek Bekasi Utara. Petugas kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Polsek yang berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesuai dengan batas wilayah hukum yang berlaku.
Baca Juga: Wali Murid Keluhkan Rencana Study Tour SDN Sumur Batu 4
Polsek Bekasi Utara mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan pengaduan resmi seperti Yanduan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas, sehingga respons cepat dapat dilakukan sesuai prosedur.***




