BEKASI.POJOKSATU.ID - Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai dirinya tertidur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bekasi.
Adapun rapat tersebut diketahui membahas Raperda terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kebutuhan penyertaan modal di tahun 2026.
Ali menuturkan bahwa momen tertidur itu terjadi akibat keletihan fisik, usai menjalani agenda rapat beruntun bersama Pansus 8, yang sebelumnya ia hadiri sebelum RDP dimulai.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf jika kelalaian ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujar Ali, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Dirut Perumda Tirta Patriot Tertidur Saat Rapat, DPRD Nilai Jadi Contoh Etika Buruk
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut murni tidak direncanakan dan di luar kesadarannya, mengingat padatnya rangkaian aktivitas yang harus ia selesaikan.
“Saya mungkin memang kurang sigap saat itu. Saya tertidur karena lelah. Banyak kegiatan yang harus saya tuntaskan, dan itu terjadi begitu saja, tanpa disengaja,” ungkapnya.
Ali juga menyebut bahwa kejadian tersebut luput dari perhatian pimpinan rapat, karena posisinya tidak berada dalam jangkauan pandangan langsung.
“Pimpinan waktu itu tidak menyadari, karena tempat saya duduk tidak terlihat jelas dari posisinya,” jelas Ali.
Saat momen itu berlangsung, forum rapat sedang memasuki sesi pembahasan materi expose Naskah Akademik (NA) dan pengenalan BUMD, yang tidak secara langsung ditujukan kepada instansi yang ia pimpin.
Baca Juga: Jelang Tutup TA 2025, Pemkot Bekasi Kejar Capaian PAD hingga 90 Persen
Ali memastikan bahwa tidur itu tidak terjadi saat pengambilan keputusan, dan ia saat itu tetap berada di forum dalam rangka mengikuti jalannya pembahasan, meski forum sedang dalam tahap pemaparan awal dokumen dan pengenalan korporasi daerah.
Sebagai bagian dari evaluasi, Ali menegaskan akan lebih menjaga ketahanan fisik dan fokus dalam forum resmi, serta menyampaikan terima kasih atas pengertian semua pihak yang menanggapi kejadian tersebut secara proporsional.***




