BEKASI.POJOKSATU.id - DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas dalam menekan penyebaran judi online (Judol) yang semakin mengkhawatirkan. Aktivitas perjudian daring dinilai dapat merusak kondisi mental dan mengganggu stabilitas keuangan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu. Namun demikian, ia menilai pemerintah perlu terus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online agar masyarakat tidak semakin terjerat.
“Harapan kami, penyebaran judi online ini tidak semakin meluas,” ujar Misbahudin pada Selasa, 9 Desember 2025.
Ia mengingatkan bahwa korban perjudian tidak hanya berasal dari kalangan dewasa. Banyak pelajar turut terlibat karena akses yang terbuka dan bisa diakses kapan saja. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Turap Ambruk di Jembatan Nol Diperbaiki Tanpa Bebani APBD
Misbahudin juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan, baik oleh orang tua di rumah, guru di sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Ia bahkan mengusulkan agar sekolah-sekolah membentuk Satgas khusus untuk menangani kasus judi online di lingkungan pendidikan.
“Itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami berharap sekolah-sekolah dapat membentuk Satgas Judol,” ujarnya.
Misbahudin menambahkan bahwa Kota Bekasi menempati peringkat kesembilan secara nasional dengan jumlah pemain judi online mencapai 125.243 orang.
Angka tersebut menunjukkan betapa mendesaknya langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat di tingkat daerah.***




