BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat sebanyak enam rumah sakit telah dilibatkan dalam proses pemeriksaan kesehatan Calon Jemaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026.
Penambahan jumlah rumah sakit ini dilakukan menyusul meningkatnya kuota jamaah haji asal Kota Bekasi.
Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa sebelumnya pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan di empat rumah sakit. Namun, dengan bertambahnya jumlah calon jamaah, pihaknya memutuskan untuk memperluas fasilitas layanan kesehatan yang terlibat.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2026 di Kota Bekasi Baru Capai 20 Persen
“Awalnya hanya empat rumah sakit yang dilibatkan. Karena kuota calon jamaah haji bertambah, maka kami juga menambah jumlah rumah sakit rujukan,” ujar Satia, Rabu, 17 Desember 2025.
Ia menambahkan, pada tahap awal pemeriksaan kesehatan hanya melibatkan rumah sakit tipe D. Namun kini, Dinkes Kota Bekasi menambah beberapa rumah sakit lain untuk mempercepat dan mengoptimalkan layanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah.
Hingga saat ini, Dinkes mencatat baru sekitar separuh dari total calon jamaah haji yang terdaftar telah dinyatakan istithaah atau layak secara medis. Dari sekitar 5.200 calon jamaah, sebanyak 2.800 orang telah memenuhi persyaratan kesehatan untuk berangkat haji.
“Warga yang sudah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan layak untuk berhaji berjumlah sekitar 2.800 orang dari total 5.200 calon jamaah,” jelasnya.
Baca Juga: Kesehatan Masih Jadi Tantangan Utama Jamaah Haji Kota Bekasi Jelang Keberangkatan 2026
Proses pemeriksaan kesehatan masih terus berlangsung seiring telah diterbitkannya jadwal pelunasan biaya haji. Oleh karena itu, Dinkes Kota Bekasi mengimbau para calon jamaah untuk segera mengecek porsi keberangkatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sedini mungkin.
“Saya mendorong masyarakat untuk segera mengecek porsi keberangkatannya dan mempercepat pemeriksaan kesehatan. Semakin cepat diperiksa, maka semakin cepat pula penerbitan status istithaah,” kata Satia.
Satia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menolak penerbitan istithaah bagi tiga calon jamaah haji karena dinilai belum memenuhi kelayakan medis.
“Ada tiga calon jamaah yang kami tolak. Satu di antaranya karena mengalami demensia, termasuk gangguan kesehatan jiwa, dan dua lainnya karena penyakit tertentu. Jadi tidak semua bisa langsung dinyatakan istithaah,” pungkasnya.***




