BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan wilayahnya kini berada dalam kondisi darurat sampah. Situasi tersebut dipicu oleh keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang telah melampaui kapasitas, sehingga berdampak langsung pada pelayanan pengangkutan sampah di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Andy Frengky, mengungkapkan bahwa kondisi TPA Sumur Batu yang sudah overload membuat sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah tidak berjalan optimal.

“Kota Bekasi saat ini memang masuk kategori darurat sampah. TPA Sumur Batu sudah berada dalam kondisi kelebihan kapasitas,” ujar Andy, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga: Direktur RSUD Bantah Isu Besar Utang RSUD Kota Bekasi Capai Rp70 Miliar

Selain persoalan kapasitas, cuaca ekstrem berupa hujan yang terjadi secara terus-menerus turut memperparah kondisi di TPA Sumur Batu. Curah hujan tinggi menyebabkan longsor yang menutup sebagian akses jalan utama menuju lokasi pembuangan.

“Hujan yang berlangsung terus-menerus menimbulkan longsoran di area akses utama TPA Sumur Batu,” jelasnya.

Akibat longsor tersebut, akses kendaraan pengangkut sampah sempat tertutup dan menimbulkan antrean armada, sehingga proses pembuangan dan pengangkutan sampah dari wilayah permukiman menjadi terhambat.

DLH Kota Bekasi telah melakukan sejumlah langkah penanganan darurat, salah satunya dengan mengerahkan alat berat untuk membuka kembali jalur utama yang tertutup longsoran.

Baca Juga: Perhatian Publik Menguat, Kasus Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah Berlanjut ke Praperadilan

“Kami sudah menggunakan alat berat untuk menangani longsoran yang menutup akses utama menuju TPA,” kata Andy.

Namun demikian, ia mengakui penanganan longsor tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Proses perbaikan terkendala kondisi cuaca yang masih didominasi hujan.

“Penanganannya memang membutuhkan waktu, karena proses pengangkutan material longsoran juga terkendala hujan,” tegasnya.

Saat ini, akses menuju TPA Sumur Batu masih belum sepenuhnya normal. Meski volume longsoran mulai berkurang, dari sebelumnya sekitar 30–35 meter kini menyisakan sekitar 10–15 meter, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Bekasi masih memerlukan penanganan lanjutan agar kembali optimal.***