BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur Pemerintah Kota Bekasi setelah mendapati ratusan pegawai tidak hadir dalam apel pagi pekan pertama Maret 2026.

Dari catatan absensi, sebanyak 700 aparatur sipil negara tercatat tidak mengikuti apel, dan lebih dari 600 di antaranya mangkir tanpa keterangan.

Temuan tersebut diungkapkan Tri saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemkot Bekasi pada Senin 2 Maret 2026.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Percepatan Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Ia menyebut angka ketidakhadiran tersebut sebagai catatan serius yang harus segera dievaluasi.

“Karena catatan hari ini luar biasa, sampai 700 orang pegawai yang engga hadir dan tanpa keterangannya 600 lebih,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, 2 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan persoalan disiplin yang tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga: Tri Adhianto Ungkap Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah dan Reformasi Layanan Ambulans

Apel pagi, kata dia, bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum untuk membangun komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tri juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat struktural eselon II.

Ia menyebut setidaknya ada tiga kepala dinas yang tidak hadir, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.

Baca Juga: Tarling di Mustikajaya, Tri Adhianto Apresiasi Kebersihan Masjid dan Dorong Sekolah Bebas Sampah

“Eselon 2-nya kayaknya banyak nih yang engga hadir ada tiga orang. Coba nanti dilihat terkait dengan kehadirannya. Harus menjadi contoh buat kita bersama,” jelasnya.

Bagi Tri, pejabat struktural seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan.

Ketika pimpinan tidak hadir tanpa alasan jelas, hal itu berpotensi memengaruhi budaya kerja di tingkat bawah.

Ia mengingatkan bahwa hampir 47 persen APBD Kota Bekasi dialokasikan untuk belanja sumber daya manusia.

Dengan porsi anggaran yang besar tersebut, kinerja dan komitmen aparatur seharusnya sejalan dengan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga: Tri Adhianto Borong Takjil Siswa SLB di Kayuringin, Dukung Kewirausahaan Penyandang Disabilitas

“Harusnya kita malu pada diri kita sendiri. Apa yang bisa kita berbuat kita lakukan. Sementara itu tadi tuntutan masyarakat hari ini terus berkembang dan naik levelnya,” tegas Tri.

Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, aparatur pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, responsif, dan disiplin.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Anak Penghafal Surat Pendek

Selain ASN di lingkungan perangkat daerah, Tri juga menyinggung absennya sejumlah pimpinan BUMD, seperti PDAM dan Migas, dalam apel pagi tersebut.

Ia meminta agar dilakukan evaluasi agar seluruh unsur pemerintahan dan BUMD memiliki komitmen yang sama dalam membangun komunikasi dan koordinasi.

“Ini pimpinan BUMD juga gak lengkap, PDAM dan Migas gak hadir. Kabag ekonomi lakukan evaluasi juga bahwa mereka juga punya kewajiban untuk hadir untuk terus bisa berkomunikasi,” pungkasnya.

Sorotan terhadap 700 ASN yang mangkir ini dipandang sebagai alarm bagi tata kelola birokrasi di Kota Bekasi.

Evaluasi menyeluruh terhadap kehadiran dan kinerja aparatur dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab. (adv)***