BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mulai menyusun langkah jangka panjang untuk mengantisipasi krisis lahan pemakaman yang kian terasa, khususnya di wilayah padat seperti Bekasi Utara.
Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah pembangunan Tempat Pemakaman Umum baru di wilayah Bantargebang dengan luas mencapai sekitar 30 hektare.
Namun, proyek tersebut belum bisa langsung direalisasikan dalam waktu dekat.
Saat ini, Pemkot Bekasi masih berada pada tahap perencanaan dan menargetkan proses pembebasan lahan pendukung akan dimulai pada tahun depan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Widayat Subroto, menyampaikan bahwa tahun 2026 difokuskan untuk penyusunan perencanaan matang sebelum masuk ke tahap eksekusi.
“Rencana di tahun depan (2027), tahun ini kita masih proses perencanaan, tahun depan kita mulai pembebasan lahan untuk jalan dan pematangan lahan,” ujar Widayat.
Lahan seluas 30 hektare yang akan digunakan tersebut sejatinya sudah tersedia karena merupakan bagian dari kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas pemakaman.
Meski begitu, lahan tersebut belum dapat dimanfaatkan karena belum adanya akses jalan yang memadai menuju lokasi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Genjot Kepesertaan Pekerja Informal lewat Diskon Iuran
Proses pembebasan lahan untuk akses jalan menjadi tahapan krusial dalam proyek ini.
Tanpa infrastruktur pendukung tersebut, TPU baru tidak akan bisa difungsikan secara optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, kondisi TPU yang ada saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda keterbatasan.
TPU Perwira di Bekasi Utara bahkan disebut sudah mendekati kapasitas maksimal, sementara dua TPU lainnya, Padurenan dan Jatisari, masih relatif aman untuk sementara waktu.
Situasi ini mendorong Pemkot Bekasi untuk tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga menyiapkan strategi berkelanjutan guna menjawab kebutuhan pemakaman di masa depan.
Langkah perencanaan hingga target pembebasan lahan pada 2027 menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan lahan pemakaman tetap terjaga, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Dengan timeline yang telah disusun, Pemkot Bekasi berharap proyek TPU baru ini dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi solusi konkret untuk menghindari krisis lahan pemakaman di kemudian hari.***




