BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung melakukan evaluasi terkait laporan lebih dari 364 pegawai yang tidak tercatat hadir dalam apel rutin Senin pagi.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan mengumpulkan para pegawai usai kegiatan olahraga bersama (sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam arahannya, Tri menegaskan bahwa dirinya tidak ingin hanya berfokus pada jumlah pegawai yang tercatat tidak hadir. Ia ingin mengetahui secara langsung berbagai faktor yang menyebabkan ketidakhadiran tersebut, termasuk kemungkinan adanya kendala teknis maupun administratif pada sistem presensi.
“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri.
Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Teknologi PSEL di China, Pastikan Proyek Pengolahan Sampah Bekasi Sesuai Rencana
Menurutnya, apel pagi hanya dilaksanakan sekali dalam sepekan sehingga seluruh pegawai diharapkan dapat hadir apabila tidak sedang menjalankan tugas kedinasan atau memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, ditemukan sejumlah penyebab pegawai tidak tercatat hadir dalam sistem. Mulai dari gangguan akses aplikasi presensi mobile, kesalahan penggunaan aplikasi yang menyebabkan status kehadiran berubah menjadi izin, hingga pegawai yang tidak membawa telepon genggam saat apel berlangsung.
Selain kendala teknis, terdapat pula pegawai yang menghadapi situasi darurat keluarga sehingga tidak sempat melakukan presensi.
“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” katanya.
Meski memahami berbagai kondisi tersebut, Tri tetap menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, kehadiran dalam apel pagi merupakan salah satu bentuk komitmen pegawai terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Tiga Penumpang Terjatuh di Eskalator Stasiun Bekasi, KAI Commuter Pastikan Tak Ada Gangguan Teknis
Ia menambahkan, pemerintah tetap memberikan toleransi kepada pegawai yang memiliki alasan jelas, seperti menjalankan tugas dinas luar atau menghadapi kondisi keluarga yang mendesak. Namun, sistem presensi belum tentu dapat langsung mengakomodasi seluruh kondisi tersebut secara otomatis.
“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, Tri berharap kedisiplinan pegawai dapat terus meningkat seiring dengan upaya perbaikan sistem presensi agar lebih akurat dan mampu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya.***




