BEKASI.POJOKSATU.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk tronton dumper dan sebuah Nissan Grand Livina terjadi di Simpang Lampu Merah Sawo, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 12.01 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan pengemudi Grand Livina berinisial N (54 tahun) meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Bantargebang. Sementara dua penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali membenarkan kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Simpang TL Sawo, Bantar Gebang pada hari Minggu sekitar pukul 12.01 WIB," kata Rojali dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Pedagang di Jalan Mohamad Yamin Bekasi Segera Direlokasi, Pemkot Tunggu Fasilitas Pasar Siap
Rojali menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tronton dumper bernomor polisi B 9661 UVX yang dikemudikan A (28 tahun) melaju dari arah Cileungsi menuju Bekasi.
Saat tiba di persimpangan, truk tersebut diduga mengalami gangguan pengereman. Kendaraan kemudian menabrak bagian belakang Nissan Grand Livina bernomor polisi A 1428 XLF yang tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas.
"Menurut keterangan saksi di TKP, bagian depan truk tronton tersebut membentur atau menabrak kendaraan Nissan Grand Livina yang saat itu posisinya sedang berhenti karena lampu lalu lintas sedang menyala merah," ujarnya.
Akibat benturan tersebut, Grand Livina terdorong hingga oleng ke arah kanan atau barat dan masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sebuah truk tronton lain bernomor polisi B 9037 TYZ yang dikemudikan M (58) melaju dari arah berlawanan. Truk tersebut kemudian menabrak bagian bodi Grand Livina.
"Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, bagian depan truk tronton kedua itu langsung menabrak bagian bodi Nissan Grand Livina. Akibat tabrakan ganda ini, kendaraan Grand Livina mengalami rusak parah," kata Rojali.
Baca Juga: 83,10 Persen Pemuda Bekasi Tidak Merokok, Tertinggi di Jawa Barat
Tiga orang berada di dalam Grand Livina saat kejadian. Mereka yakni N selaku pengemudi, Nina N (37 tahun), serta anak berinisial AQ (10 tahun).
Nina yang merupakan istri korban dan AQ mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Sementara N mengalami luka berat dan langsung dibawa ke RSUD Bantargebang.
Namun, nyawa N tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia ketika masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Penumpang Nissan Grand Livina mengalami luka-luka akibat kejadian ini. Sedangkan pengemudinya mengalami luka berat. Korban sempat dievakuasi, namun dinyatakan meninggal dunia (MD) saat sedang dalam perawatan di RSUD Bantar Gebang," ujar Rojali.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Petugas juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi sebagai barang bukti.
Hingga kini, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pengereman pada truk tronton yang memicu tabrakan beruntun tersebut.***




