BEKASI.POJOKSATU.id - Fenomena Kali Bekasi yang kembali menghitam dan dipenuhi buih putih menambah daftar kasus dugaan pencemaran yang berulang sepanjang 2026. Penanganan kini dilakukan secara lintas wilayah dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, DLH Kota Bekasi, dan DLH Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, menyebut sedimen limbah dari wilayah hulu diduga terbawa arus hingga menuju Kali Bekasi setelah hujan meningkatkan debit sungai. Selain sedimen, buih juga terlihat bergerak dari kawasan Curug Parigi menuju hilir.
Sebelumnya, kondisi serupa juga terjadi pada pertengahan Juli dan kembali terpantau pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pengujian DLH Kota Bekasi, kualitas air Kali Bekasi menunjukkan sejumlah parameter yang melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, hingga Fecal Coliform.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota perkuat kemitraan warga melalui Hari Juang Polri
Sebagai bagian dari upaya penanganan, KLH telah menyegel empat perusahaan jasa laundry di Kabupaten Bogor pada 18 Agustus 2026 untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan pencemaran sungai.
Dampak pencemaran juga dirasakan sektor pelayanan air bersih. Penurunan kualitas air baku memengaruhi proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Teluk Buyung serta distribusi air bersih Perumda Tirta Patriot.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan air yang diduga terdampak pencemaran sebagai air konsumsi hingga kualitasnya dinyatakan kembali aman oleh instansi berwenang.***




