BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat sebanyak 509.433 anak di Kota Bekasi telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akhir Juli 2025. Jumlah tersebut setara dengan 75,9 persen dari total 670.160 anak yang tercatat di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengungkapkan bahwa meskipun jumlahnya belum maksimal, capaian tersebut sudah melampaui target rata-rata nasional sebesar 64 persen.
“Alhamdulillah, untuk Kota Bekasi sudah 10–11 persen di atas target nasional. Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya KIA terus meningkat,” ujar Taufiq saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Keamanan Data, Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Taufiq menjelaskan, sejak 2023 pelayanan KIA telah tersedia di seluruh kantor kelurahan, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen tersebut.
Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan pelayanan jemput bola, seperti membuka layanan langsung di kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani.
“Kami terus melakukan pendekatan agar masyarakat lebih mudah mengurus KIA, baik lewat kelurahan maupun event publik seperti CFD,” pungkasnya.(adv)***




