BEKASI.POJOKSATU.id - Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari, mengikuti rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang bertujuan mengevaluasi penggunaan anggaran sekaligus memastikan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Ade Puspitasari mengatakan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama mitra Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat," ujar Ade, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Pelajar Bekasi Barat Lestarikan Seni Tradisional
Menurutnya, melalui pembahasan tersebut DPRD berupaya memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat," katanya.
Sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade menilai proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan pemerintah.
Ia berharap setiap masukan dan pembahasan dalam rapat tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat.
"Semoga setiap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan," tutup Ade.
Baca Juga: Ade Puspitasari Dorong Pengembangan Sektor Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Jawa Barat
Komisi II DPRD Jawa Barat secara berkala melakukan pembahasan bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.***




