POJOKSATU.id - Kasus pembunuhan pedagang sate bernama Widodo Cahya Putra, 43 tahun, kini sudah terkuak.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah anak kandung korban bernama Dimas Rismawan, 22 tahun.
Dimas diketahui merupakan mantan anggota TNI yang dipecat. Dia pernah menjadi prajurit Batalyon Mekanis 201.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar, menyebutkan pelaku dalam proses pemecatan karena disersi.
BACA JUGA : Kematian Tukang Sate di Tangan Anaknya Sendiri
"Statusnya dalam proses pemecatan," ungkap Irsyad saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 30 Juni 2023.
"Pelaku kemudian diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," tambah dia.
Irsyad mengatakan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di bilangan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Senin 26 Juni 2023.
Pelaku ingin meminjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan. Dia sudah mengutarakan hal itu tetapi korban menolak.
"Akan tetapi oleh orang tuanya (korban) pelaku tidak diberi sehingga terjadi cekcok, pelaku dan korban tidak saling tegur sapa selama 2 hari," jelas dia.
Irsyad mengatakan pukul 06.00 WIB pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja dan pelaku langsung menikam korban yang sedang tertidur pada bagian punggung sebelah kanan sebanyak 5 kali.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah di rumah.
"Kasus ini sedang ditangani gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," demikian kata dia.
Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam




