BEKASI SELATAN, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) menyerahkan penghargaan dan piagam apresiasi kepada perangkat daerah serta kecamatan terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penyerahan penghargaan berlangsung di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi pada Senin, 12 Oktober 2026.

Pemberian penganugerahan ini merupakan wujud pengakuan pemerintah daerah atas komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penetapan pemenang merujuk pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tertanggal 29 September 2026.

Pada kategori Badan dan Dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil merengkuh Peringkat I, disusul Sekretariat Daerah di Peringkat II, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Peringkat III.

Sementara pada kategori Kecamatan, Kecamatan Bekasi Utara meraih Peringkat I, diikuti Kecamatan Pondok Melati di Peringkat II, dan Kecamatan Rawalumbu di Peringkat III.

Pemeringkatan Monev PPID ini menjadi ajang evaluasi berkala untuk mendorong perbaikan tata kelola informasi publik yang transparan, profesional, serta akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.