BEKASI.POJOKSATU.id - Masalah banjir dan buruknya tata kelola drainase kembali menjadi keluhan dominan warga Daerah Pemilihan (Dapil) V Pondok Gede–Bekasi Barat. Aspirasi tersebut mencuat saat Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menggelar Reses I Tahun 2026 dan menyerap ratusan masukan dari masyarakat.

Faisal mengungkapkan, mayoritas usulan yang diterimanya berkutat pada persoalan infrastruktur lingkungan, terutama penanganan genangan yang kerap terjadi saat intensitas hujan tinggi.

“Banyak aspirasi yang masuk, terutama mengenai infrastruktur dan sarana prasarana lingkungan. Soal banjir dan drainase ini memang paling banyak disampaikan warga,” ujar Faisal kepada awak media, Senin 2 Maret 2026.

Baca Juga: Wali Kota Perintahkan Tindakan Tegas atas Dugaan Guru SMPN 52 Bekasi Kirim Video Pornografi ke Siswa

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, sejumlah titik di wilayah Pondok Gede membutuhkan langkah konkret seperti pematusan, rehabilitasi saluran drainase, serta pemasangan u-ditch agar aliran air lebih tertata dan tidak meluber ke kawasan permukiman.

“Beberapa titik memang perlu segera dibenahi. Termasuk pembangunan saluran air dan perbaikan jalan yang rusak,” jelas dia.

Selain isu banjir, warga juga menyampaikan permintaan peningkatan fasilitas lingkungan, mulai dari penerangan jalan umum (PJU), penyesuaian insentif RT dan RW, hingga dukungan sarana untuk kegiatan posyandu. Aspirasi terkait penguatan UMKM dan sektor ekonomi kreatif pun turut menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Faisal menilai, pengembangan UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan yang ada.

Baca Juga: Sanksi Dicabut, Perusahaan Penempatan PMI di Jati Asih Bekasi Kembali Aktif

“Hasil reses ini sudah kami serahkan ke DPRD Kota Bekasi dan selanjutnya akan dibahas bersama pimpinan dewan. Kami akan kawal agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran,” tegas Faisal.

Ia menambahkan, sejumlah usulan masyarakat tersebut belum seluruhnya terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga tingkat kota. Karena itu, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan, dirinya berkomitmen mengawal aspirasi tersebut agar dapat dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami akan kawal hingga pembahasan APBD 2027. Harapannya, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa segera terealisasi,” tandas dia.(adv)***