BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (pemilu) Kota Bekasi belum menerima laporan resmi dugaan penggelembungan Surat Suara salah satu Calon Legislatif (Caleg).
Dugaan penggelembungan suara tersebut muncul pada saat proses rekapitulasi suara terjadi di wilayah Bekasi Selatan.
Dari data yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Sulit Ungkap Praktik Money Politik karena Warga Bungkam
Suara Samuel Sitompul mengalami kenaikan sebanyak 25 suara dan 17 suara di pada saat Rekapitulasi Surat Suara.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia menjelaskan dugaan penggelembungan suara terjadi di Daerah Pemilihan (dapil) 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur.
"Sampai saat ini kami belum ada peserta Pemilu yang melaporkan terkait penggelembungan suara," ucap Vidya, Kamis 29 Februari 2024.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Ngaku Sulit Ungkap Praktik Politik Uang
Pihak Bawaslu, kata masih menunggu laporan resmi terkait adanya dugaan penggelembungan Suara tersebut.
Sementara, info yang beredar sejak beberapa hari belakangan ini, diduga juga terjadi praktik penggelembungan suara caleg tertentu saat rekapitulasi suara di Kecamatan Bekasi Selatan dan Pondokmelati.***




