BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengaku kesulitan untuk mengungkap praktek politik uang di wilayah Kota Bekasi.

Hal ini disebabkan, banyaknya masyarakat yang menerima dari para Calon Legislatif (Caleg) ataupun dari Tim Sukses (Timses) memilih bungkam dan tidak ingin memberikan keterangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, mengatakan, selama masa tenang Bawaslu banyak menerima informasi.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Rekomendasikan 3 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sodikin menyampaikan, bahwa saat dilakukan penelusuran lapangan, banyak masyarakat tidak mau memberikan keterangan.

"Terkait informasi money politik ke kita banyak pada hari tenang Pemilu, tapi saat dilakukan penelusuran masyarakat tidak ingin memberikan keterangannya," jelas Sodikin, Rabu 21 Februari 2024.

Alasan masyarakat memilih untuk bungkam, mulai dari adanya ketakutan atau hal-hal tertentu yang membuat mereka memilih diam.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Terima Laporan Dugaan Money Politik saat Masa Tenang

Padalah, kata Sodikin untuk memproses adanya dugaan money politik tersebut pihaknya harus menggali informasi, termasuk memenuhi persyaratan baik formil ataupun materil.

“Kita butuh keterangan dari saksi. Tapi masalahnya kita tidak mungkin memaksa warga kalau mereka tidak mau,” kata dia.

Selain temuan, Bawaslu juga mendapat aduan dari masyarakat. Ada dua aduan tentang money politik dengan objek yang sama.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Minta Parpol Tertibkan APK

“Ada laporan masuk dua ke kami tapi objeknya sama. Yaitu salah seorang caleg diduga melakukan praktik money politik,” demikian kata dia.***