BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan satu dugaan money politic di wilayah.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menjelaskan, bahwa temuan money politic berdasarkan laporan masyarakat.

Akan tetapi, kata Vidya hal tersebut bukan menjadi pelanggaran pemilu dalam hal money politic.

"Sudah kami lakukan kajian di tingkat komisioner Bawaslu dan juga pihak Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Hasilnya tidak masuk ranah pelanggaran atau pidana pemilu," tutur Vidya, Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga: Pasang Alat Peraga Sosialisasi di Tempat Terlarang, 4 Parpol di Kabupaten Bekasi Ditegur Bawaslu

Dia juga menegaskan sebagai penyelenggara pihaknya berkomitmen penuh menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu.

"Kami berkomitmen menjaga netralitas dan tidak tebang pilih dalam menegakan aturan pemilu," demikian kata dia.***