BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menutup Tahun 2025 dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Bekasi.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, dan dipusatkan di Alun-alun M. Hasibuan, Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ruang terbuka dilakukan untuk menyesuaikan jumlah peserta pelantikan yang sangat besar.

“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik mencapai 3.442 orang, sehingga pelaksanaan di Alun-alun M. Hasibuan dinilai paling memungkinkan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Desember 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Perpanjang Penggalangan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh hingga Februari 2026

Ia memastikan seluruh persiapan, baik teknis maupun administrasi, telah dikoordinasikan secara matang agar pelantikan berjalan tertib, lancar, dan khidmat.

Dari sisi administrasi kepegawaian, Arief menegaskan tidak ada kendala berarti. Seluruh Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi telah terverifikasi dan dinyatakan lengkap.

“Rekomendasi teknis dari BKN sudah selesai, administrasi juga sudah beres. Tinggal pelaksanaan pelantikan,” tegasnya.

Baca Juga: Taman Joglo RW 12 Bekasijaya Diresmikan, Wali Kota Bekasi Dorong Ruang Publik sebagai Tempat Refleksi Warga

Pelantikan ini sekaligus menandai perubahan status ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bekasi yang kini resmi menjadi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah berharap pengangkatan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan dilantiknya PPPK Paruh Waktu ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, seiring dimulainya tahun anggaran 2026,” pungkas Arief.***