BEKASI.POJOKSATU.id - Usai keluar dari tempat kerjanya sebagai admin judi online (judol), seorang pemuda bernama Febby Febriadi (27 tahun) mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal yang diduga karyawan di tempat kerjanya dulu.

Febby kini berada dalam pengamanan dan perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, langsung melindungi mantan karyawan judi online tersebut dari ancaman.

"Kita langsung menjemput pemuda tersebut untuk memberikan perlindungan darurat, agar memberikan rasa aman dan nyaman," jelas Wawan, Minggu, 27 April 2025.

Baca Juga: Terjebak Jadi Admin Judi Online di Kamboja, Warga Bekasi Harus Tebus Rp23 Juta Agar Bisa Pulang

Wawan mengakui, bahwa pemuda tersebut mendapatkan ancaman verbal usai menceritakan pengalamannya menjadi admin judi online di Kamboja.

"Jadi saudara FF karena pernyataannya di salah satu stasiun televisi swasta kemudian mendapatkan ancaman verbal melalui akun instagram pribadinya," ungkap dia.

Pihaknya langsung menghubungi dan menemui pemuda tersebut, untuk memberikan perlindungan darurat, baik kepada korban maupun keluarganya.

"Sesuai kewenangan LPSK yang bisa memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban tindak pidana, maka kita bisa memberikan perlindungan darurat dan kita segera menghubungi yang bersangkutan dengan tim pengamanan beberapa tim pengamanan," tegas dia. ***