Pojoksatu.id, BEKASI - BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota serahkan santunan kematian kepada ahli waris Perisai BUMDes Mitra Mandiri di Indramayu belum lama ini.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi mengungkapkan, santunan program Jaminan Kematian (JKM) diberikan di Indramayu yakni lokasi rumah keluarga almarhum.

"Almarhum adalah seorang pedagang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota," ungkap Uus, Senin (24/7/2023).

Total santunan JKM yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta. Dengan disampaikannya santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga ahli waris sepeninggal almarhum.

Uus mengimbau kepada masyarakat agar bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya,banyak manfaat yang bisa dirasakan bagi peserta, baik melalui program  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), maupun Jaminan Kematian (JKM).

"Tentunya kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, tapi dengan menjadi peserta BPJS kita bisa bekerja keras tanpa cemas," pungkas Uus. (Mas)