BEKASI.POJOKSATU.id -  Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di kawasan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa dini hari, 16 Juni 2026.

Dalam operasi patroli cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan 18 remaja beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli rayonisasi yang dilakukan personel di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan berbagai gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, dan aksi kriminal jalanan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Perketat Kajian Kegiatan Terkait Isu LGBT di Lingkungan Pendidikan

"Patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat," ujar Henik, Selasa, 16 Juni 2026.

Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas yang melintas di Jalan Lisong, Bojong Menteng, mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Melihat situasi yang mencurigakan, personel Brimob langsung melakukan penyisiran dan pengepungan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 18 remaja berhasil diamankan tanpa perlawanan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 telepon genggam.

Seluruh remaja yang diamankan bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.Henik menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Subsidi TransJabodetabek Belum Dicabut, Tarif Masih Dikaji Pemprov DKI Jakarta

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," katanya.

Selain itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Menurutnya, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

"Masyarakat juga diminta aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Henik.***