BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat lebih proaktif mempercepat verifikasi pencairan dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) dalam Program Lingkar RW Beken Tahun 2026.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto mengatakan hingga akhir Juni 2026, realisasi pencairan dana hibah tersebut masih rendah.

Diketahui bahwa Dari total 1.020 RW yang menjadi sasaran program, baru 68 RW dari dua kecamatan yang telah mencairkan bantuan.

"Artinya dalam verifikasi harus detail dan juga melihat apakah ini memang betul-betul dibutuhkan oleh warga. Dan, perlu dilakukan tinjauan ulang apakah usulan yang diajukan sama seperti pada tahun sebelumnya ataupun tidak," kata Dariyanto dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.

Menurut dia, percepatan proses administrasi perlu dilakukan tanpa mengabaikan ketelitian dalam memeriksa proposal yang diajukan setiap RW.

Ia menilai BPKAD tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi, melainkan juga harus memastikan usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Jadi jangan hanya lihat judul, tapi lihat juga kebutuhannya. Mungkin lebih dikaji ulang. Kalau misalkan ternyata kebutuhannya sama karena memang kurang pada tahun lalu, misalkan kebutuhan kemarin perbaikan sekretariat, nanti harus dilihat apakah sekretariat RT atau sekretariat RW, RT-nya berapa. Jadi bukan hanya BPKAD melihat judul, tapi juga harus melihat detail programnya secara pengajuan proposal," ujarnya.

Baca Juga : Tak Perlu Antre di Samsat, Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi Kini Bisa Dicicil

Dariyanto mengatakan evaluasi terhadap usulan yang serupa dengan tahun sebelumnya diperlukan agar penggunaan dana hibah tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bekasi juga meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bersama BPKAD selaku leading sector lebih aktif melakukan sosialisasi kepada camat, lurah, hingga pengurus RW terkait mekanisme pencairan dana.

Menurut dia, langkah jemput bola dan edukasi kepada pengurus wilayah penting dilakukan agar seluruh RW segera mengajukan kebutuhan pembangunan di lingkungannya.

"Kita harapkan ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dari lingkungan masyarakat," kata Dariyanto.***