BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang tidak bertanggung jawab memperbaiki bekas galian kabel utilitas setelah pengerjaan proyek.
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya temuan bekas galian kabel yang dibiarkan terbuka atau tidak dirapikan, sehingga menimbulkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar perusahaan terkait segera menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik-titik bekas galian kabel. Jika tidak segera diperbaiki, kami akan memberikan sanksi tegas,” ujar Toni, Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga: Tri Minta Pengawasan Ketat Galian Utilitas, Minta BMSDA Tak Hanya Terima Laporan
Menurut Toni, masih banyak ditemukan permukaan jalan yang rusak dan tidak rata akibat pekerjaan kabel yang tidak ditangani dengan benar pasca proyek. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat pengawasan di lapangan dengan menggandeng aparat kelurahan dan kecamatan melalui rapat Minggon.
“Kami akan identifikasi area-area bermasalah dan meningkatkan koordinasi lintas sektor agar penanganannya lebih cepat,” tegasnya.
Di samping itu, Pemkot Bekasi juga sedang menyusun program penataan jaringan kabel bawah tanah melalui sistem ducting sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kabel yang semrawut dan membahayakan.(adv)***




