BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah untuk menanggapi laporan yang muncul di media sosial dan platform daring tentang dugaan adanya campuran air dalam bensin di SPBU 34.17106 atau SPBU Bulan-Bulan.
Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan setelah mengisi BBM Pertalite yang diduga tercampur dengan air sekitar pukul 21:00 pada tanggal 25 Maret 2024.
Pihak SPBU menerima keluhan dari konsumen setelah mengisi BBM Pertalite di SPBU 3417106 dan membawa sampel BBM yang diduga tercampur dengan air.
Pemerintah Kota Bekasi, melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memverifikasi dan meminta kronologis kejadian.
"Tim kami telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan bertemu dengan pemilik SPBU untuk verifikasi dan meminta kronologis kejadian," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Robert, Selasa, 26 Maret 2024.
"Kami juga meminta manajemen SPBU untuk melakukan pemeriksaan dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap distribusi dan penyerahan bahan bakar ke SPBU," tambah dia.
Baca Juga: SPBU Bulan-Bulan Diserbu Pelanggan, Motor Justru Mogok Usai Isi Bensin
Pihak SPBU telah menghentikan sementara penyaluran bahan bakar dan melakukan pemeriksaan serta perbaikan pada tangki produk Pertalite, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Selain itu, SPBU juga telah melakukan perbaikan (pengurasan tangki) kendaraan konsumen yang mengalami kerusakan dan menggantikan pengisian BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax.
SPBU juga bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan konsumen yang terjadi dalam kejadian tersebut.
Tim dari Pertamina dan Depot sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini. (Adv)***



