BEKASI.POJOKSATU.ID - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, menyoroti lambannya kinerja Inspektorat Kota Bekasi dalam menangani dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia IV.
Penanganan kasus yang diduga melibatkan seorang operator sekolah berinisial TH tersebut dinilai berlarut-larut dan telah berjalan hampir dua bulan tanpa kejelasan hasil.
Siti mendesak Inspektorat Kota Bekasi agar segera menuntaskan penanganan laporan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Lagi 31 Desember, Ini Daftar Ruasnya
Ia menegaskan, keterlambatan dalam proses penanganan dapat menimbulkan preseden buruk dan membuka peluang terulangnya kasus serupa di sekolah lain.
“Saya mendorong Inspektorat Kota Bekasi yang sudah menerima laporan tersebut agar segera menindaklanjuti prosesnya dan tidak berlarut sesuai regulasi proses penegakkan disiplin yang diperlukan kepada setiap pihak yang terlibat agar tidak terjadi lagi hal-hal tersebut di lembaga sekolah-sekolah lainnya,” ujar Siti, dikutip dari Radar Bekasi, 31 Desember 2025.
Menurut Siti, dugaan penyelewengan dana BOS tersebut mengindikasikan adanya celah serius dalam mekanisme pengelolaan anggaran pendidikan, mulai dari tahap penerimaan, penyaluran, hingga pelaporan dana.
Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru ke Jabotabek Tembus 526 Ribu Kendaraan
Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Pemberitaan dugaan pemalsuan tanda tangan kepala sekolah dan rekening ini berarti adanya celah pelanggaran mekanisme ataupun sistem yang memungkinkan, bahkan mulai dari penerimaan, penyaluran, hingga pelaporan. Ini menjadi keharusan untuk mendapat perhatian, evaluasi, dan perbaikan dari Pemkot,” kata Siti.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, apabila kasus ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tuntas.
Baca Juga: City Garden Pollux Mall Cikarang, Rekomendasi Tempat Liburan Anak yang Seru dan Ramah Keluarga
Maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan bisa semakin menurun.
Ia menekankan bahwa dana BOS merupakan anggaran vital yang langsung menyentuh kepentingan peserta didik dan kualitas pembelajaran.
Selain mendesak Inspektorat, Siti juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
Menurutnya, lembaga pendidikan harus didukung oleh tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki integritas tinggi dan profesionalisme kuat agar mampu menjadi teladan bagi warga sekolah.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Waspadai Potensi Bencana 2026, Camat Diminta Petakan Titik Rawan Banjir
“Lembaga sekolah sebagai unit pelaksanaan pendidikan harus memiliki SDM tenaga pendidik dan kependidikan yang berintegritas tinggi, di samping profesionalisme yang kuat, dan pastinya selalu berusaha saling memberi teladan bagi warga sekolah,” tuturnya.
DPRD Kota Bekasi berharap Inspektorat dapat bekerja lebih responsif dan transparan dalam menangani dugaan penyelewengan dana BOS tersebut.
Sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan menjadi pembelajaran untuk memperkuat tata kelola keuangan sekolah di Kota Bekasi.***




