BEKASI.POJOKSATU.ID - Polemik harga sewa booth kontainer di kawasan Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi berkembang menjadi sorotan serius terhadap tata kelola BUMD.
DPRD Kota Bekasi mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas PT Mitra Patriot sebagai pengelola proyek tersebut.
Terutama karena DPRD mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan hingga penetapan kebijakan sewa.
Baca Juga: Kondisi Tanggul di Muaragembong Kian Rawan, Camat Soroti Sejumlah Titik Kritis di Bantaran Citarum
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi terkait proyek wisata air Kalimalang, termasuk penentuan tarif sewa booth kontainer bagi pelaku usaha.
Ia menilai, keputusan yang diambil sepihak oleh BUMD berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kami, khususnya Komisi III DPRD Kota Bekasi, tidak pernah dilibatkan. Semua keputusan diambil sepihak oleh PT Mitra Patriot,” ujar Arif, dikutip dari Radar Bekasi, 20 Januari 2026.
Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum Jebol, Camat Dorong Perbaikan Tanggul Jebol di Muargembong Secara Permanen
Arif menegaskan, sebagai perusahaan milik daerah, PT Mitra Patriot seharusnya menjunjung prinsip keterbukaan dan melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurutnya, proyek yang dibiayai dan dikelola oleh BUMD bukan semata-mata berorientasi bisnis, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil, khususnya UMKM.
Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Akui Sungai Tak Optimal, Banjir Kembali Rendam Permukiman
Ia menilai tarif sewa yang dipatok, yakni Rp50 juta per tahun untuk UMKM dan Rp100 juta per tahun untuk non UMKM, mencerminkan lemahnya sensitivitas kebijakan terhadap kondisi pelaku usaha kecil.
"UMKM dipatok Rp50 juta per tahun, non-UMKM Rp100 juta. Itu jelas ‘mencekik’, bukan melindungi," tegas Alit.
Menurut Alit, sebelum menetapkan tarif, PT Mitra Patriot seharusnya melakukan kajian komprehensif dan memaparkannya secara terbuka kepada publik dan DPRD.
Apalagi, potensi Wisata Air Kalimalang dinilai belum teruji secara ekonomi.
"Bayangkan, UMKM harus bayar sekitar Rp4 juta per bulan, sementara potensi wisatanya belum terbukti. Ini kebijakan yang keliru," tambahnya.
Baca Juga: BPBD Catat Dampak Banjir di Kabupaten Bekasi, 17.563 KK Terdampak dan Ribuan Mengungsi
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, menegaskan bahwa tarif sewa booth kontainer masih bersifat sementara dan belum final.
Pemerintah daerah, kata dia, masih melakukan kajian agar kebijakan tersebut tidak memberatkan pelaku UMKM.
"Nah ini kan belum fix masalah harga. Masih dikaji, dan pasti tidak akan mahal. Kita juga menyiapkan subsidi dari pemerintah untuk UMKM," kata Harris.
Ia menekankan, Pemkot Bekasi tidak ingin proyek Wisata Air Kalimalang justru menjadi beban baru bagi pelaku usaha kecil.
Karena itu, pemerintah berjanji akan memastikan pengelolaan BUMD berjalan transparan dan akuntabel, sejalan dengan kepentingan masyarakat luas.***




