BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengubah jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika sebelumnya diterapkan setiap Rabu, kini kebijakan tersebut dialihkan menjadi setiap hari Jumat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Meski jadwal WFH berubah, Pemkot Bekasi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Skema kerja telah disiapkan agar produktivitas ASN tetap terjaga dan layanan publik tetap optimal.
Baca Juga: WFH ASN Bekasi Pindah ke Jumat, Selaraskan Kebijakan Nasional dan Efisiensi Energi
“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Tri juga menekankan bahwa tidak seluruh ASN akan bekerja dari rumah. Pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan hadir di kantor, dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel.
“ASN yang bertugas di bidang pelayanan publik tetap masuk kerja. Namun jam kerjanya akan diatur secara proporsional,” jelasnya.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini juga dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemkot Bekasi. Sistem kerja berbasis teknologi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus aksesibilitas layanan.
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ungkapnya.
Untuk memastikan disiplin tetap terjaga, Pemkot Bekasi juga memperketat pengawasan kinerja ASN selama WFH melalui sistem dengan indikator yang terukur.
Baca Juga: WFH dan Jumat Tanpa BBM di Bekasi Tekan Tagihan Listrik hingga 14,2 Persen
“Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tandasnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Bekasi berharap penerapan WFH tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas kerja ASN sekaligus kualitas pelayanan publik.***




